Komisi VII DPR RI Desak Cabut Ijin Perusahaan Pemilik Lahan Terbakar

05-07-2013 / KOMISI VII

Komisi VII DPR RI  mendesak pemerintah untuk menindak  atau mencabut ijin perusahaan pemilik lahan terbakar yang menyebabkan bencana kabut asap sampai ke tiga negara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII ke Provinsi Riau, Sutan Sukarnotomo (F-PD) kepada pers di Posko Penanggulangan Bencana Kabut Asap Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (2/7)

Menurut Anggota dari Daerah Pemilihan Riau ini, kasus-kasus kebakaran lahan di Sumatera khususnya Riau dan sejumlah wilayah lainnya sudah sangat meresahkan. Kondisi tersebut  harus diperbaiki dengan menagakkan hukum

“Peristiwa kebakaran lahan dan hutan di Riau,  telah menyebabkan harga diri bangsa turut "tercemar", kondisi ini selayaknya menjadi tanggungjawab bersama,” katanya.

Sutan Sukarnotomo menyatakan permasalah kabut asap  merupakan dampak dari peristiwa kebakaran lahan dan hutan di Riau sudah cukup lama berlangsung namun belum ada upaya konkrit untuk mengatasi persoalan itu.

"Saya merupakan putra  asli dari daerah pemilihan  Riau. Setahu saya, kebakaran lahan telah berlangsung sejak 15 tahun lalu, ketika perkebunan kelapa sawit dan industri hutan tanaman di tanah air berkembang begitu pesat," paparnya

Namun sekarang ini menjadi masalah besar, kata Sutan, karena negara telah disudutkan akibat cemaran kabut asap tidak hanya terjadi di Riau, namun sampai ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Menurutnya, untuk menaikkan kembali derajat martabat bangsa,  sudah selayaknya perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat korporasi atas peristiwa kebakaran lahan di Riau, harus ditindak tegas.

Termasuk delapan perusahaan Malaysia dan Singapura yang sempat disebutkan Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu. Kalau hasil investigasinya telah mendapatkan bukti-bukti kuat, maka perusahaan asing itu harus ditindak secara hukum.

"Tak hanya perusahaan, penduduk setempat pun disalahkan atas kejadian ini. Karena merekalah yang mungkin secara langsung membakar lahan di area terbuka sehingga api dengan mudah menyebar," kata Sutan.

Padahal, kata dia, patut diduga para pelaku pembakar dari masyarakat itu merupakan orang-orang suruhan perusahaan karena perusahaanlah yang diuntungkan.

Tim Komisi VII DPR RI datang ke Posko Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau di Pekanbaru, menurutnya merupakan sebagai wujud keprihatinan atas maraknya kebakaran hutan dan lahan di Riau.

"Kami juga berterimakasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah bekerja keras secara tim dalam mengatasi persoalan yang menyudutkan bangsa ini. Kedepan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang," katanya. (sc)foto:sc/parle

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...